top of page

BERITA TERKINI

Siaran Pers
IWAPI: Semua Pihak Diminta Hormati Keputusan Hukum

Jakarta (11/06). Dinamika organisasi di IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia) yang terjadi dalam kurun waktu tahun ini, akhirnya mengalami titik terang. Berdasarkan perkara IWAPI No. 82K/TUN/2012 di tingkat kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mendapatkan keputusan tetap (Inkraacht), dimenangkan oleh IWAPI dibawah Ketua Umum Rina Fahmi Idris.

“Secara De Jure maupun De Facto Ketua Umum DPP IWAPI yang sah, diakui oleh pemerintah RI Cq departemen dalam negeri Cq Dirjen Kesbangpol,” tegas Rina Fahmi Idris dalam konferensi pers hari ini di Jakarta.

Dengan keluarnya putusan MA, maka secara tetap dan pasti yang berhak secara sah menjabat Kepengurusan DPP IWAPI sesuai dengan hukum yang berlaku adalah Rina Fahmi Idris.

“Saya meminta semua pihak untuk menghormati dan menghargai keputusan hukum ini,” tegas Rina Fahmi Idris hari ini di Jakarta.

Menurutnya, keputusan ini diperkuat juga dengan keputusan pemberian sertifikat HAK MERK dan seluruh atribut IWAPI diakui secara sah dan dilindungi oleh pemerintah RI Cq Kemenkumham Cq Dirjen HAKI Cq direktur Merek kepada IWAPI dibawah Ketua Umum Rina Fahmi Idris.

Oleh karena itu, lanjut Rina kepada pihak yang kalah, dalam hal ini saudari Nita Yudi dkk untuk segera membubarkan diri dan tidak lagi memakai identitas IWAPI dan semua atribut organisasi yang melekat padanya.

“Saya berharap dengan adanya dinamika di IWAPI ini akan bisa ditarik hikmah -hikmah positif baik sebagai individu maupun sebagai organisasi bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya”, ujar Rina.

IWAPI untuk Semua
Mengelola sebuah organisasi dibutuhkan pemimpin yang memiliki kredibilitas yang sangat kuat. Tidak cukup hanya bermodal kesanggupan. Pemimpin menurut Rina juga harus memiliki kecerdasan, kesalehan individu maupun kesalehan social.

“Pemimpin organisasi menjaga rekam jejaknya, harus memakai kunci taat azaz, taat aturan, serta tertib di barisan,” ungkap Rina.

Menurut Rina, "IWAPI harus menjadi sebuah organisasi yang nyaman bagi siapapun yang bernaung didalamnya. Dan menjadikan IWAPI memberikan manfaat yang baik dalam berbagai kegiatan kerja sama dengan mitra kerja. Bertemu sebagai teman dan akhirnya menjadi keluarga” jelas Rina.

“Organisasi IWAPI akan menjadi organisasi yang makin besar dan akan berevolusi menjadi organisasi yang benar-benar terbuka milik semua wanita pengusaha di Indonesia,” tukas Rina.

Sementara itu, Endang Kusmayadi wakil ketua umum Kadin mengatakan bahwa Kadin hanya mengakui Iwapi kepengurusan Rina Fahmi Idris yang memenangkan gugatan di MA. “Iwapi setiap daerah harus melakukan sinergi dan kerja sama dengan Iwapi Pusat pimpinan Rina Fahmi Idris,” terang Endang.

Menanggapi keputusan MA yang memenangkan Iwapi dibawah kepemimpinan Rina Fahmi Idris, Poempida Hidayatulloh anggota komisi IX DPR RI berpendapat Iwapi merupakan  organisasi silaturahmi yang menjunjung semangat persaudaraan untuk memperluas jaringan.

Sebagai anggota Komisi IX, saya mendorong agar Iwapi mampu menyerap tenaga kerja sehingga menekan angka pengangguran dengan menempatkan tenaga kerja melalui jaringan-jaringan Iwapi.

“Keberadaan Iwapi diharapkan tidak terjadi politisasi yang dapat merugikan organisasi yang mengakibatkan tujuan dari organisasi ini tidak tercapai,” terang Poempida. ***

bottom of page